KANALBOGOR.COM – Lembaga studi visi nusantara atau LS Vinus gelar diskusi publik bersama DPRD Kabupaten Bogor, Rabu, 15 Januari 2025.
Pada diskusi ini, lembaga studi Visi nusantara membahas tentang rencana program kerja DPRD tahun 2025 dan keterbukaan sebagai fungsi legislatif.
Founder LS Vinus, Yusfitriadi mengungkapkan, fungsi pengawasan legislatif yang utama adalah dapat berdialog dan berkomunikasi dengan masyarakat.
“Ketika ketua DPRD sudah berdialog dengan masyarakat tentu saya pikir sudah langkah menarik untuk masyarakat bisa mendorong apapun, mengawal apapun memberikan kontribusi apapun termasuk memberikan saran apapun untuk Kabupaten Bogor,” kata Yus.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Yus itu, bila keterbukaan legislator kepada masyarakat sudah baik, maka akan muncul harapan dari masyarakat untuk para penyambung suaranya.
“Bagi saya ini adalah langkah yang menarik bagi masyarakat punya harapan bahwa DPRD ke depan akan bekerja sesuai dengan fungsinya,” jelas dia.
Namun, kata kang Yus, jika Dewan sudah merasa paling superior maka masyarakat tidak akan pernah punya harapan lebih terhadap wakilnya itu.
“Maka kemudian DPRD yang lain bisa mengikuti langkah pak ketua yang komunikatif saya pikir kita layak berharap bahwa DPRD Kabupaten Bogor bisa memberikan yang konstruktif,” tutur dia.
“Yang agak sulit dan sampai hari ini perannya itu masih belum terlihat formulasinya itu pengawasan, nah saya pikir peran pengawasan DPRD harus punya skema,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyampaikan bahwa, rencana program kerja DPRD terdapat beberapa, salah satunya rancangan RAPBD tahun 2025.
“Rencana kerja 2025 tentu kita sudah susun di tahun 2024, yang paling penting rencana kerja kita di tahun 2025 adalah bagaimana peran DPRD di pemerintahan pertama. Kemaren alhamdulillah selesai merancang RAPBD 2025 bulan November kemarin, sebesar Rp. 11,1 triliun,” ungkapnya.
Kemudian, program lainnya seperti program pembentukan daerah (Propemperda) yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
“Kedua tugas kami untuk 2025 untuk Propemperda yang diusulkan oleh Pemerintah daerah itu ada 10 dan inisiatif DPRD ada 3 jadi ada 13 yang sudah kami sepakati antara DPRD dan Pemerintah daerah untuk pembentukan Perda di 2025,” terangnya.
Selain itu, Sastra menyinggung soal pencabutan gugatan sengeketa Pilkada di MK, sebab jika dicabut maka, bisa mempercepat program tersebut.
“Tentunya kami berharap KPU segera menetapkan kepala daerah terpilih karena itu akan bisa mempercepat pembangunan di kabupaten Bogor,” pungkasnya.***