KANALBOGOR.COM – Seorang pasien meninggal dunia berinisial NL digratiskan biaya administrasi pelayanannya di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor.
NL masuk ke ruang ICU RSUD Ciawi pada Jumat, 5 April 2025 karena penyakit kanker dideritanya.
Pegiat sosial media, Broron alias Ronald A. Sinaga mengunggah pasien meninggal di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor yang tak diizinkan pulang.
Broron menyebutkan, pasien tak diizinkan pulang lantaran keluarga tak sanggup membayar administrasi yang telah ditentukan.
“Walaupun (pasien) belum punya BPJS, diterima oleh rumah sakit karena bisa ngurus BPJS sambil pengobatan berjalan,” tulis Broron melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Selasa, 8 April 2025.
Setelah itu, pasien dinyatakan meninggal pada Sabtu, 5 April 2025. Menurut Broron proses BPJS tidak bisa diproses, karena pelayanan masih libur.
“Akhirnya keluarga ditinggalkan dengan beban tagihan Rp.8.898.758 (rincian sudah diminta namun tidak diberikan oleh pihak RS). Harus bayar 70% sebelum diizinkan pulang,” sambung Broron.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama RSUD Ciawi, Fusia Meidiawaty mengatakan, sejak dirawat hingga meninggal dunia, pasien itu masih dalam proses pengurusan BPJS atau UTC.
“Sehingga pada saat meninggal belum ada jaminan dan akhirnya menjadi pasien tunai atau umum,” kata Fusia.
Yang mana sejak awal, kata Fusia, petugas rumah sakit telah mengedukasi keluarga pasien untuk segera mengurus BPJS atau UHC. Namun hingga pasien meninggal, proses pengurusan itu belum selesai dilakukan.
“Sebenarnya RSUD Ciawi memiliki kebijakan untuk pasien tunai yang tidak mampu, dapat membayar semampunya dulu (bahkan bila memang tidak ada biaya, dapat digratiskan)” ungkap Fusia.
“Namun tampaknya hal ini tidak tersampaikan dengan baik oleh petugas loket RSUD Ciawi kepada keluarga pasien,” tambah Fusia.
Permasalahan itu, tambah Fusia, nampaknya tidak terinformasikan secara langsung ke manajemen RSUD Ciawi, sehingga keputusan untuk membebaskan biaya terkesan terlambat diberikan.
“Untuk ketidaknyamanan ini, saya atas nama RSUD Ciawi mohon maaf yang sebesar-besarnya. Insya Allah, RSUD Ciawi akan terus bebenah diri agar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fusia.
Adapun alasan RSUD Ciawi tidak memberikan rincian biaya kepada keluarga pasien, karena pihak rumah sakit telah menggratiskan biaya tersebut.
“Mengenai rincian biaya pada pasien-pasien tunai/umum, baru diberikan bersama2 kuitansi bila sudah dilakukan pembayaran,” tuturnya.***
“Untuk pasien ini, rincian biaya memang tidak kita berikan, karena pasien kita bebaskan dari biaya-biaya,” pungkasnya