Kanalbogor.com – Dua pemuda asal Cianjur inisial CM dan NS harus berurusan dengan polisi, setelah diamankan usai mencuri handphone disebuah konter HP milik warga Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Jumat (14/6).
Dari hasil penangkapan, tak hanya handphone tapi petugas Polsek pun menemukan enam kantong plastik berisikan obat type G (obat keras) berbagai jenis yang dibawa kedua pelaku.
“Kejadiannya Jumat (14/6) pukul 18.20 WIB, selain ditemukan handphone hasil curian, kami pun menemukan ratusan butir obat keras berbagai jenis,” ungkap Kapolsek Kompol Denden Sukmara ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/6).
Untuk obat keras tersebut jumlahnya ada 600 butir Tramadol, 13 butir Mersi, 5 butir obat Alpazolam, dan 4 butir obat Nitrazepam.
Kedua pelaku ditangkap usai mengambil handphone di konter handphone jenis Readmi12 milik korban Nisan.
“Keduanya beraksi saat korban lengah, sedangkan satu pelaku menunggu dimotor. Tapi tidak lama kejadian langsung tertangkap karena kondisi ramai dan diteriaki maling oleh warga,” ungkapnya.