Polisi Bongkar Rumah Cairan Bahan Campuran Tembakau Sintetis di Jakarta

kanalbogor.com- Satnarkoba Polresta Bogor Kota membongkar produksi rumah cairan untuk bahan campuran tembakau sintetis di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Kasus tersebut terbongkar hasil dari pengembangan terhadap 3 orang pelaku di Kota Bogor.

“Dari situ, polisi mendapat informasi adanya industri rumahan atau home industry pembuatan cairan sintetis di wilayah Palmerah, Jakarta Barat,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso , Jumat (24/11).

“Untuk kasus tembakau sintetis ini kita kembangkan dari 3 orang yang diamankan. Dari home industry di Palmerah, berhasil diamankan pelaku dan berbagai bahan dasar sebagai campuran dari tembakau sintetis,”sambungnya.

Bismo menambahkan, Pelaku berinisial Y itu meracik sendiri menggunakan komposisi tertentu.

Dia juga mengatakan, ada berbagai bahan yang dicampurkan untuk membuat tembakau sintetis mulai dari aseton, kloroform, biang dan lainnya.

“Dikemas berbagai bentuk ukuran. Kemasan kecil dijual Rp 1,2 juta dan ukuran besar Rp 2 juta. Menurut keterangan pelaku sudah 3 bulan dan 4 kali mendistribusikan hasil tindak pidananya,” paparnya.

Pelaku Y menjual cairan itu melalui media sosial dan juga menggunakan cara sistem tempel.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 112 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.

“Kami juga masih mengembangkan untuk pemasok bahan racikan tersebut,”tutupnya.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengungkapkan, Y merupakan seorang kurir makanan online. Dia mengaku mendapatkan bahan baku dan cara meracik dari anaknya yang saat ini masih dalam pengembangan.

“Kerja utamanya di situ (kurir makanan online), dia dikasih tahu (cara meracik) sama anaknya karena anaknya juga sekarang kita buru juga,”pungkasnya.

Exit mobile version