Lanjutkan Pembangunan Desa, Perbup Samisade Bakal Dibuat Perda

Kanalbogor.com– Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengapresiasi program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa alias Samisade yang memiliki manfaat besar bagi pembangunan di tingkat Desa.

Rudy menginginkan, program Samisade itu terus berlanjut pada periode kepala daerah alias Bupati Bogor selanjutnya.Sehingga kebermanfaatannya bisa terus dirasakan oleh masyarakat Desa.

“Payung hukumnya adalah peraturan Bupati (Perbup) dan bantuan infrastruktur desa dengan banyaknya jumlah desa di kabupaten Bogor tentunya menjadi tantangan untuk kabupaten Bogor berangkat dari desa. Dan kita harus mengapresiasi,” papar Rudy, Rabu (15/11).

Oleh karenanya, Payung hukum yang lebih kuat dibutuhkan dalam program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa tersebut, sehingga Bupati selanjutnya tinggal meneruskan program baik yang sudah berjalan.

“Produk hukum pemerintah daerah yang tertinggi adalah peraturan daerah. Tentunya kami berharap kalaupun itu dirasa perlu ditetapkan jadi Perda,  apabila eksekutif mengusulkan kepada kami tentu kami akan menindaklanjuti,” papar dia.

Ia minta usulan Perda itu diusulkan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, karena proses Perda akan lebih cepat jika diusulkan oleh eksekutif daripada Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Bogor.

“Pada saat kita membentuk perda inisiatif dan usulan prakarsa eksekutif itu tahapannya lebih cepat perda prakarsa eksekutif,” tutupnya.

Exit mobile version