KANALBOGOR.COM, BOGOR – Penonaktifan KTP Jakarta beberapa waktu lalu berdampak pada bertambahnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bogor.
Hingga saat ini, tercatat setidaknya DPT Kabupaten Bogor bertambah 34 ribu, yang semula 3.889.441 pemilih kini menjadi 3.924.292 pemilih.
Kepala Divisi Bidang Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Bogor Asep Saepul Hidayat mengatakan, terjadi penambahan 34 ribu DPT pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.
Salah satu penyebab penambahan DPT ini karena adanya penonaktifan KTP Jakarta.
“Kalau komunikasi kemaren dengan disduk, hampir sama dengan data Disduk,” kata Asep, Kamis 18 Juli 2024.
34 ribu pemilih baru ini, tersebar hampir di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor. Namun sebaran ini lebih dominan di wilayah perkotaan.
“Kalau dilihat dari jumlah pemilih, memang daerah perkotaan memang lebih padat ya,” terangnya.
Asep menyebut, penambahan Daftar Pemilih Tetap ini merupakan data yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Bogor pada bulan Juni lalu.
Yang mana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan langkah penonaktifan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada April lalu.
Hal tersebut dilakukan oleh Pemprov Jakarta guna memaksimalkan tertib administrasi.***
Penonaktifan KTP ini juga dilakukan untuk sinkronisasi data kependudukan yang dapat langsung terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).