KanalBogor.com, BOGOR – Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor kini mendapatkan pengawasan khusus dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Desa ini kini telah menjadi sorotan nasional, lantaran disebut pada sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Yang mana dalam persidangan itu, Hakim Saldi Isra menyoroti kemenangan Pasangan Calon (Paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mencapai angka 100 persen.
Koordinator divisi (Kordiv) pencegahan dan pengendalian pada Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebut, atas hal tersebut, Desa Cileuksa akan mendapatkan pengawasan secara khusus oleh pengawas pemilu.
“Itu sebetulnya kasus menarik yang sebetulnya akan menjadi fokus kita, kalo secara regulasi kita belum menemukan indikasi dugaan pelanggarannya,” kata Burhanudin, Jumat 12 Juli 2024.
Burhanudin menerangkan, pengawasan khusus tersebut untuk mencari formula bagaimana keterpilihan di satu wilayah bisa mencapai angka sempurna.
“Ini kejadiannya menarik, jadi perlu juga (pengawasan khusus), jadi nanti coba kita lihat formulasi pemilu di sana seperti apa, Menarik untuk dipelajari,” paparnya.
Kendati begitu, Burhanudin menegaskan, pengawasan khusus terhadap Desa Cileuksa ini tidak akan jauh berbeda dengan pengawasan di wilayah lainnya.
“Kalau lihat wilayah Kabupaten Bogor luas, kalau kemudian misal partisipasi masyarakat hingga 90 persen gitu, kemudian akurasi keterpilihannya tertuju pada salah satu calon, itu jadi salah satu isu yang coba kita (pelajari)” singkatnya.
Yang mana diketahui, Hakim Saldi Isra sebut Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor dalam persidangan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam persidangan gugatan Pilpres 2024 ini, Hakim MK ini menyebut, kemenangan mutlak diraih pasangan calon (Paslon) 02 yaitu mencapai 100 persen ****