Aleg DPRD Kabupaten Bogor Candra Kusuma Diduga Selingkuh

Anak Spill Kelakuan Ayahnya di Sosmed

 

 

KANALBOGOR.COM, BOGOR – Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bogor Candra Kusuma diduga selingkuh. Kabar ini pun ramai menjadi perbincangan warganet di sosial media (Sosmed) X.

Dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kabupaten Bogor Candra Kusuma pertama kali dihembuskan oleh akun X @nitaainir.

Akun @nitaainir yang mengaku anak dari anggota DPRD Kabupaten Bogor Candra Kusuma itu menyebut, Chandra Kusuma telah melakukan pernikahan dengan wanita lain, sejak tahun 2010 lalu.

“Anj**g punya bapak ternyata nikah sama cewe lain, sampe punya anak 4 dari tahun 2010, dan ternyata selama ini dia orang kaya, alias direktur, sekarang jadi DPRD Kabupaten Bogor, gemeter sebadan ya Allah jahat banget,” dikutip dari akun @Nitaainir, Senin (4/11/2024).

Baca Juga:  Pura-pura Beli, Pedagang Rot Keliling di Cileungsi Bogor Jadi Korban Perampasan

Bahkan, akun X @nitaainir itu pun menyebarkan foto Candra Kusuma yang digunakan pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Selain foto Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II itu, akun X @nitaainir pun memposting foto seorang wanita yang diduga sebagai selingkuhan dari Candra Kusuma.

“Assalamualaikum @PDemokrat mau ngelaporin salah satu orangmu, namanya Chandra Kusuma sebagai DPRD Kabupaten Bogor, beliau ini masih tercatat sebagai ayah saya dan ketauan selingkuh mulai 2010. Lebih tepatnya sudah menikah dengan wanita lain,” tulis akun itu.

Baca Juga:  Perselisihan Orang Tua Murid dan Panitia PPDB di Citeureup Dimediasi 

Terpisah, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bogor Dede Chandra Sasmita belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi.

Untuk diketahui, Chandra Kusuma merupakan seorang Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang berangkat dari Dapil II, yang meliputi Kecamatan Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Sukamakmur, Jonggol, Cariu dan Kecamatan Tanjungsari.

Dengan nomor urut 4 asal Partai Demokrat, Candra Kusuma berhasil meraih perolehan sebanyak 9.284 suara, sehingga mengantarkannya menjadi wajah baru Anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029.***