Menyoal Perilaku Masyarakat Dalam Konteks Pencarian Informasi

kanalbogor.com- Perkembangan teknologi yang begitu cepat, sedikit demi sedikit mengembangkan pula cara kita berkomunikasi dan mengonsumsi informasi, khususnya pada konteks penggunaan media. Digitalisasi lambat laun mampu mengantarkan masyarakat pada beragam peningkatan efisiensi dan kenyamanan.

Hampir di seluruh aspek kehidupan, masyarakat memanfaatkan perangkat berbasis digital guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Transaksi elektronik menjadi aktivitas yang lumrah dewasa ini, beberapa di antaranya, menggeser kultur konvensional, seperti berbelanja, membaca koran, menonton televisi, berkirim surat, dan lain-lain. Ruang dan waktu tidak lagi menjadi isu krusial kerap menjadi kambing hitam penghambat aktivitas.

Khususnya dalam konteks kebutuhan pencarian informasi, digitalisasi memberikan pengalaman yang mereduksi tahapan yang biasa ketika menggunakan teknologi konvensional. Di masa lalu, orang menunggu tukang koran untuk mendapatkan informasi mutakhir atau terbaru. Informasi dalam koran, adalah informasi yang telah terjadi sehari sebelumnya.

Era berikutnya kemudian muncul teknologi radio dan televisi, yang memberikan keleluasaan waktu lebih cepat. Peristiwa dapat disimak pemirsa di hari yang sama, namun sifatnya masih satu arah.

Pemirsa tidak dapat memberikan respon secara langsung pada stasiun televisi atau radio sebagai penyampai informasi.

Pesatnya perkembangan teknologi dalam konteks pertukaran informasi tidak saja memberikan kemudahan pada masyarakat, melainkan juga memberikan pilihan yang beragam untuk menikmati informasi.

Meskipun pertumbuhan media digital sangat pesat, media-media konvensional tetap eksis, sehingga satu sama lain saling melengkapi. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih media sesuai dengan kenyamanan mereka.

Perkembangan teknologi dan pertumbuhan media informasi

Pada awal 2023, Dewan pers mencatat Indonesia memiliki 1.711 perusahaan media yang resmi dan telah terverifikasi. Media digital sebanyak 902 perusahaan, media televisi 369, dan radio sebanyak 17 perusahaan. Berdasarkan jumlah tersebut, media digital sangat mendominasi. Sementara untuk media cetak berangsur menurun, data terakhir tersisa 423 perusahaan.

 

Di luar media massa arus utama, informasi dapat diakses melalui media sosial sebagai sarana alternatif masyarakat. Media sosial pada kesempatan tertentu bahkan dianggap semakin dominan.

Baca Juga:  Miliki Jiwa Pemimpin, 307 Ketua OSIS Masuk IPB University

Berdasarkan temuan dari Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Kominfo yang dikemukakan pada 2022 silam, menjelaskan bahwa media sosial menjadi medium komunikasi yang paling banyak diakses masyarakat sebagai sumber informasi, yakni 72,6 persen.

Kemudian disusul oleh stasiun televisi sebanyak 62,7 persen, lalu berita daring sebanyak 27,5 persen, setelah itu media cetak sebanyak 21,7 persen, sisanya situs web dan radio.

Kini masyarakat tidak lagi harus menunggu pesan, namun mereka dapat berperan secara aktif dalam mencari informasi, baik menggunakan cara konvensional hingga modern, yakni dengan menggunakan mesin pencari seperti google, bing, yahoo, dan lain-lain. Bahkan dalam media sosial pun, masyarakat dapat secara aktif menuliskan kata kunci dalam pencarian informasinya.

Namun dari kebiasaan baru tadi, juga memberikan dampak lain, yakni masyarakat sudah tidak memerhatikan kredibilitas dari sumber informasi. Masyarakat lebih memilih meyakini kebenaran informasi tanpa melihat atau menyadari kredibilitas sumber informasi.

 

Laporan KIC dan Kemenkominfo menegaskan bahwa dalam tiga tahun terakhir, sumber informasi daring seperti media sosial dan berita media massa daring cenderung mengalami peningkatan tingkat kepercayaan. Sementara media massa konvensional seperti televisi, media cetak, dan radio mengalami penurunan.

Hal ini menjadi relevan dengan penelitian yang dilakukan penulis pada 2019 silam, bahwa kecenderungan masyarakat dalam mencari informasi tidak berdasarkan pada penyampai berita, namun lebih pada informasinya sesuai dengan keyakinan atau tidak.

Dua Segmen pencari informasi

Di Indonesia, populasi masyarakat dibagi pada enam pengelompokkan berdasarkan tahun kelahiran, yaitu : Post Generasi Z (Post Gen Z), Generasi Z (Gen Z), Milenial, Generasi X (Gen X), Baby Boomer, dan Pre-Boomer. Setiap generasi dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah dan perkembangan teknologi pada masanya.

Sehingga setiap generasi memiki preferensi yang berbeda, termasuk dalam hal pencarian informasi.

Baca Juga:  Keren ! Siswa SMA Islam Al Azhar BSD@Metland Ciptakan Film Kearifan Lokal Jagat Parahyangan

Dalam riset yang dilakukan penulis baru-baru ini, memberi penekanan pada dua segmen krusial dalam keluarga, yakni generasi X dan Z. Generasi X sebagai orang tua, dan generasi Z sebagai anak remaja yang kerap memiliki dikotomi pandangan yang saling bertolak belakang.

Generasi X, adalah generasi yang lahir sebelum kehadiran internet sebagai media baru, yakni antara tahun 1965 hingga 1980. Di masa mereka, masih di dominasi media arus utama (media mainstream), yang cenderung satu arah, sehingga menempatkan mereka sebagai konsumen dari beragam konten media.

Tidak aneh, jika generasi ini perlu proses adaptasi bertahap, antara menggunakan dan atau membatasi, hingga menjadikan media baru dengan beragam kontennya sebagai bagian dari kebutuhan utama.

Generasi Z, adalah generasi yang lahir dimana akses terhadap informasi, khususnya internet, sudah menjadi budaya global, antara tahun 1997 hingga 2012. Penguasaan mereka terhadap informasi dan teknologi cenderung lebih baik dibandingkan generasi sebelumnya.

Gen Z juga memiliki pandangan, nilai, dan tujuan hidup yang dipengaruhi oleh keberadaan teknologi dan informasi sebagai bagian integral dari kehidupan mereka.

Mereka mengakses dan memanfaatkan teknologi digital di keseharian.

Perilaku masyarakat dalam pencarian Informasi

Penggalian data diambil dari responden dengan domisili Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi. Pada prinsipnya, perilaku antara gen X dan Z memiliki kecenderungan yang sama dalam konteks pencarian informasi.

Kedua generasi menggunakan media sosial menjadi tulang punggung utama sebagai sumber pertama. Sementara media konvensional lainnya, seperti televisi, radio, dan media cetak tetap digunakan sebagai media penunjang. Media sosial dominan antara lain Instagram, Tiktok, dan Youtube.

Dalam konteks pencarian informasi Gen X lebih memperhatikan hal-hal yang substansif, misalnya dalam hal mempercayai informasi. Generasi ini lebih memilih untuk memastikan keabsahan informasi pada media konvensional seperti media massa arus utama (media mainstream).

Demikian pula dengan memastikan tingkat kredibilitas, Gen X cenderung terlebih dahulu memahami latar belakang media penyampai informasi. Oleh sebab itu, dalam konteks subtansi informasi, Gen X masih lebih hati-hati daripada Gen Z.

Baca Juga:  Mengharukan, SMK Metland Cileungsi Rayakan Hari Guru Dengan Cara Berbeda

Generasi Z cenderung lebih responsif pada perkembangan baru, meski kredibilitas informasi belum teruji. Sejauh informasi tersebut dianggap sesuai dengan pengalaman mereka, mereka merasa tidak perlu melakukan verifikasi lebih lanjut.

Gen X cenderung tertarik pada informasi yang bersifat visual dan interaktif. Karakteristik informasi yang paling sering diakses adalah informasi yang sedang tren di media sosial, dan gaya hidup. Tingkat kepercayaan mereka terhadap informasi sebagian besar bergantung pada kredibilitas influencer.

Bijak dalam menggunakan teknologi pencarian informasi

Generasi yang secara umum memiliki perspektif urban, sudah memiliki kebiasaan yang serupa, yakni lebih banyak menggunakan media dengan platform digital yang berbasis daring, seperti media berita daring, media sosial, dan media baru lainnya.

Pada dasarnya, masyarakat dewasa ini sangat diuntungkan dengan perkembangan teknologi pertukaran informasi. Namun, dibalik kemudahan tersebut, tetap akan memberikan dampak yang signifikan, baik secara positif maupun negatif. Dampak positifnya, masyarakat akan sangat mudah untuk saling berbagi informasi.

Sumber informasi juga semakin banyak, sehingga tidak ada lagi media yang dominan atau melakukan monopoli dalam membentuk perspektif khalayak.

Seyogyanya masyarakat tetap melaksanakan perilaku literasi media dan literasi informasi yang baik. Perilaku tersebut diantaranya, melakukan verifikasi pada informasi baru, memastikan kredibilitas penyampai informasi, dan membaca informasi yang sama dari beberapa media yang memiliki perspektif berbeda.

Dengan demikian, masyarakat dapat memaksimalkan manfaat perkembangan media dan meminimalisir dampak negatifnya.