Eks Bintang Manchester City Bakal Dihukum 9 Tahun Penjara

of Manchester of Chelsea during the Premier League match between Manchester City and Chelsea at The City of Manchester Stadium on September 13, 2008 in Manchester, England.

Kanalbogor.com – Eks bintang Manchester City, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama 9 tahun atas kasus perkosaan yang terjadi pada 2013. Pengadilan Italia telah memutuskan Robinho bersalah pada 2017.

Ia terlibat dalam kasus pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang wanita berusia 22 tahun dari Albania. Kejadian itu terjadi di sebuah bar di kota Milan. Saat itu, Robinho bermain untuk AC Milan, klub yang dibelanya selama empat musim.

Sejak dinyatakan bersalah, Robinho bersikeras bahwa hubungan seks itu bersifat konsensual dan menolak kembali ke Eropa. Karena Brasil tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Italia, ia tidak dapat dipaksa untuk menjalani hukuman di sana.

Pemerintah Italia lantas meminta Brasil agar Robinho menjalani hukumannya di negara asalnya. Permintaan ini dapat dilakukan setelah Brasil menerapkan aturan hukum baru pada 2017.

Kejaksaan Brasil menyetujui permintaan tersebut pada 27 Maret 2023. Pengadilan di Brasilia kemudian memutuskan pada Rabu, 20 Maret 2024, bahwa Robinho harus menjalani hukumannya.

Baca Juga:  Soal Rumor Chelsea, Mourinho Sebut Ingin Segera Melatih Lagi