Kisruh Dugaan Suap Izin Tambang, Direktur PRPHKI Desak Jokowi Evaluasi Bahlil Lahadalia

kanalbogor.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo diminta mengevaluasi Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia atas kisruh dugaan suap pada Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menyebut, jika Jokowi tidak secepatnya mengevaluasi Bahlil, maka integritas pemerintahan akan dipertanyakan masyarakat.

Terlebih, jabatan Joko Widodo akan segera habis di tahun 2024 ini. Sehingga, percepatan mengevaluasi Bahlil akan sangat diperlukan Jokowi agar tidak ada cacat di penghujung jabatannya.

“Apa yang dilakukan Bahlil terkait pencabutan IUP yang banyak mendapat sorotan publik, semakin menggerus kepercayaan publik kepada pemerintahan Jokowi,” kata Saiful, kepada wartawan, Jumat 8 Maret 2024.

Saiful menilai, jika Jokowi membiarkan Bahlil menjabat  hingga masa akhir jabatannya, citra Jokowi akan semakin memburuk di tengah isu kelangkaan beras.

“Ini kan makin memperburuk citra Jokowi, selain banyak sorotan soal kelangkaan beras, ditambah hingar-bingar pencabutan IUP yang tak sesuai dengan prosedur, tentu jadi puncak gunung es bagi pemerintahan Jokowi,” papar dia.

Ia menegaskan, jika masalah itu berlarut-larut, sudah sepantasnya Jokowi mengevaluasi Bahlil. Jika tidak, akan jadi bumerang bagi pemerintahan Jokowi.

“Saya kira Jokowi bijak dan adil, untuk itu sudah saatnya turun tangan. Bila tidak berubah dengan cepat, sangat tepat jika akhirnya harus mengevaluasi Bahlil dari kabinet,” tutup dia.

Baca Juga:  Bangga Terhadap Presiden Ke-8, Rudy Susmanto: Wakafkan Hidup Untuk Indonesia