Densus 88 Antiteror Amankan 59 Orang Terorisme, Didominasi Kelompok JAD

kanalbogor.com, JAKARTA– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat sebanyak 59 tersangka pelaku tindak pidana terorisme dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Densus 88 Anti Teror melakukan operasi pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme mulai dari tanggal 2 sampai 23 Oktober 2023 telah mengumpulkan sebanyak 59 tersangka.

“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023 yaitu berjumlah 59 orang,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri dilansir dari antara news, Selasa (31/10).

Aswin menyebut, penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana terorisme tersebut dilakukan di beberapa wilayah di Tanah Air. Mereka terbagi atas dua kategori, yakni 40 tersangka dari kelompok Jamaah Asharud Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS dan 19 tersangka merupakan anggota struktur organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Perwira menengah Polri itu menanyakan, dari tanggal 2 sampai 23 Oktober menangkap 19 orang tersangka yang merupakan jaringan struktural dari JI yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakan hukum.

Ia menjelaskan, bahwa kelompok teroris JI masih eksis dan terus melakukan propaganda melalui media sosial dan pelatihan-pelatihan fisik lainnya.

“Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari JI ini masih ada dan masih terus eksis, bukan sekedar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan di organisasi JI,” kata Aswin.

Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat satu tersangka, Kalimantan Barat satu tersangka, Jawa Barat satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka dan empat tersangka Lampung.

Kemudian penegakan hukum dilakukan dari tanggal 27 sampai 28 Oktober menangkap 27 orang tersangka teroris kelompok JAD, setelah dikembangkan oleh penyidik ​​ditangkap lagi orang menjadi 40 tersangka.

Ia memperkirakan, 40 orang tersangka itu, sebanyak 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, enam orang di Sulawesi Tengah.

“Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu pesta demokrasi Pemilu 2024,” tutupnya. (sumber Antaranews).

Baca Juga:  Jejak Pengabdian Wapres RI Ke-9 Hamzah Haz di Puncak Bogor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *