kanalbogor.com.- Tumpukan sampah yang berada di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor menimbulkan pemandangan dan bau tak sedap saat melintas.
Tempat tersebut sebelum banyak sampah adalah saluran air yang memiliki kedalaman 5 meter.
Namun kini tidak terlihat adanya saluran air, lantaran sudah tertutup berbagai jenis sampah seperti plastik dan lainnya.
Seorang warga sekitar Obay mengatakan, saluran air yang semestinya berfungsi sebagai aliran air, kondisinya sudah menjadi tempat sampah.
Bahkan kata dia, ketika hujan turun, sampah-sampah tersebut meluap hingga ke jalan raya depan pasar Ciawi.
“Ini saluran air, sekarang sudah ga kelihatan karena ketutup sampah, apalagi kalo hujan pasti airnya sampai ke Jalan,”ujarnya.
Obay menjelaskan, kondisi tumpukan sampah itu sudah lama ada, namun upaya pemerintah untuk melakukan pengerukan belum bisa mengatasi persoalan sampah tersebut.
“Inikan sampah udah lama ya, pernah dikeruk. Cuman ya begini lagi tetep aja yang dikeruk sampahnya doang. Kan saluran pembuangannya tersumbat,”ucapnya.
Sampah itu kata dia, berasal dari salah satu aliran solokan dari hulu yang tersumbat di tempat tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) pengolahan sampah DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat.
“Kita akan kordinasi dulu yah, bagaimana mengatasi hal tersebut. Karena kewenangan pengelolaan badan air ada di SDA provinsi maupun BBWS Kementerian PUPR,”ujarnya.
Terkait penanganan cepat untuk antisipasi banjir, DLH akan meninjau terlebih dahulu ke tempat pembuangan sampah ilegal itu.
“Langkah pertama kami akan menginstruksikan Ka. UPT untuk meninjau ke lapangan, terkait dengan bagaimana cara mengangkut sampah tersebut,”ucapnya .
Namun, kata dia, pengangkut sampah itu harus menggunakan alat berat dan dukungan dari masyarakat.
“Nampaknya perlu menggunakan alat berat dan dukungan masyarakat. Sedangkan alat berat seperti amphibi tidak kami miliki. Perlu ada koordinasi dengan DPUPR,”tutupnya.