Petugas KPPS di Sukaraja Meninggal Dunia Akibat Kelelahan, Umurnya 50 Tahun   

Kanalbogor.com – Satu Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bogor meninggal dunia pada Jumat pagi, 16 Februari 2024.

Petugas itu bernama Abdurahman (50), Petugas KPPS di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia. Ia mengaku baru mengetahui kabar itu siang hari.

“Iya (meninggal) saya baru dapet kabar tadi,” kata dia.

Baca Juga:  Kabar Baik ! Pembangunan Jembatan Otista Sudah 75 Persen Bakal Dibuka Tanggal Segini 

Abdurahman dikabarkan meninggal dunia karena keleahan setelah pemungutan dan perhitungan suara di wilayahnya.

Abdurahman menjadi korban kedua kasus meninggalnya KPPS di Kabupaten Bogor, yang sebelumnya petugas KPPS di Kecamatan Leuwisadeng.

Petugas itu berinisial SM (19) yang bertugas memungut dan menghitung suara di TPS 09 Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng.

SM dikabarkan meninggal usai melakukan penghitungan suara hingga dini hari menjelang subuh. Usai memungut suara, dirinya meninggal dunia pada Kamis 15 Februari 2024 kemarin.