Pemuda Asal Tamansari Diringkus Polisi Saat Nyetir, Ini Penyebabnya

MI (20) Pemuda asal Tamansari yang diringkus polisi gegara curi kerbau

Tamansari – Seorang pemuda berinisial MI (20) sedang menjemput polisi saat sedang mengendarai mobil pick-up di Jalan Kebon Jati, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tamansari Iptu Jajang mengatakan, pemuda ini menangkap pelaku pencurian hewan ternak yang beraksi pada Juni lalu.

“MI ditangkap di Jalan Kebon Jati, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Minggu 7 Juli sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Jajang melalui keterangannya, Selasa 9 Juli 2024.

Saat diringkus, lanjut Jajang, MI sedang mengemudikan sebuah kendaraan pikap di jalan Kebon Jati, Kecamatan Tamansari.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam buah tali tambang dan sebuah tas gendong berwarna hitam di dalam kendaraan,” ucap Jajang.

Penangkapan terhadap MI ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima Polsek Tamansari 12 Juni lalu.

Total ada 3 kerbau yang dicuri oleh MI dan 6 rekannya dengan inisial O, A, R, K, R dan R yang beralamat di Kecamatan Tamansari.

3 hewan ternak ini dicuri secara bertahap, pertama kali pelaku mencuri dua kerbau, dan pada tindakan kedua pelaku mencuri 1 kerbau.

Saat ini, pihak kepolisian tengah berupaya mencari dan menangkap tersangka lainnya serta mencari alat bukti tambahan terkait kasus ini.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit mobil Daihatsu pick up warna biru, 6 tali tambang berwarna hijau, 1 tali tambang warna putih dan 1 tas gendong berwarna hitam.

Baca Juga:  'Hambalang-Billabong' Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Bogor