kanalbogor.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 51 sertifikat hunian tetap (Huntap) untuk masyarakat Kabupaten Bogor yang terdampak bencana 2020 lalu.
“Sertifikat ini hasil kerjasama dari ptpn 8 melepas tanahnya kurang lebih 52,8 hektar dan sudah berstatus pengelolaan Kabupaten Bogor,”katanya kepada media, usai memberikan sertifikat di Kecamatan Cigudeg, Jumat (19/1).
Hadi Tjahjanto menyebut, sertifikat itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, namun tidak bisa diperjualbelikan.
Masyarakat bisa membuka usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan sertifikat tersebut.
“Sertifikat itu disimpan dengan baik, dan tentunya saya sampaikan kepada masyarakat juga bisa untuk meningkatkan ekonomi apabila ada usaha-usaha umkm,Saya mengingatkan juga usaha ini adalah usaha yg bersifat produktif sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,”katanya.
“Tidak bisa dijual belikan, kalau untuk usaha hak tanggungan bisa, kita harapkan engga usah dijual lah,”sambungnya.
Ditempat yang sama, PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengapresiasi pemberian sertifikat hunian tetap tersebut.
Menurutnya, hal ini merupakan bentuk sinergitas kerjasama antara kementrian art/bpn, BNPB, PUPR dan Pemkab Bogor.
“Tentunya saya mengapresiasi,ini sangat membantu dan juga ombudsman dan kedepan mungkin jadi pertimbangan untuk kita membangun rumah itu di daerah-daerah yang bukan rawan bencana,”pungkasnya.