Kisruh PPDB di Citeureup Berujung Dugaan Pungli, Polisi Tunggu Laporan

 

KanalBogor.com, BOGOR – Polisi tunggu laporan orang tua soal dugaan pungutan liar (pungli) PPDB di SMPN 3 Citeureup, Kabupaten Bogor.

Perselisihan antara orang tua murid calon peserta didik dan panitia PPDB di SMPN 3 Citeureup berujung pada munculnya dugaan pungli dalam proses penerimaan peserta didik baru tersebut.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan mengatakan, dugaan pungli tersebut terjadi untuk melancarkan siswa-siswi agar diterima oleh sekolah.

“Adanya dugaan pungli untuk bisa lolos diterima dengan memberikan sejumlah uang kepada oknum sekolah yang berinisial D,” kata Victor melalui keterangannya, Kamis 11 Juli 2024.

Menurut Victor, sejumlah orang tua memberikan uang sebesar Rp2.5 juta-3 juta kepada D, dengan niat anak-anaknya lolos dalam proses PPDB.

Baca Juga:  Usai Daftar Ke KPU, Rudy Susmanto- Jaro Ade Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto

“Tujuan perwakilan orang tua peserta didik tersebut datang ke SMPN 3 Citeureup adalah mempertanyakan alasan tidak diterimanya kepada pihak Panitia Sekolah,” ungkap Victor.

Hingga saat ini, pihak kepolisian pun masih menunggu adanya masyarakat membuat Laporan Polisi (LP).

“Polsek Citeureup akan siap Menunggu Adanya Pembuatan Laporan Polisi Dari Korban Yang Merasa Dirugikan,” singkatnya.

Sebelumnya, Puluhan pelajar di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor didiskualifikasi dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 3 Citeureup.

Padahal, sebelumnya 59 calon murid SMPN 3 Citeureup ini telah diterima oleh sistem yang dianjurkan dalam PPDB.

Baca Juga:  Gelar Pelantikan Pengurus, DPC IKA Undip Komitmen Bantu Penanganan Stunting dan DBD

Salah satu orang tua murid berinisial Hendra mengatakan, anaknya telah diloloskan oleh sistem untuk bersekolah di SMPN 3 Citeureup.

Yang mana mulanya, ia mendaftarkan anaknya melalui link yang telah diberikan oleh petugas di sekolah dasar tempat anaknya belajar.

Dalam sistem PPDB tersebut, kata Hendra, ada beberapa jalur yang bisa dipakai oleh orang tua untuk mendaftarkan anaknya di sekolah-sekolah yang ada, diantaranya jalur zonasi, prestasi dan afirmasi.

Hendra pun meng-upload semua data anaknya yang diminta oleh sistem PPDB tersebut, hingga akhirnya mendapat notifikasi bahwa anaknya diterima sebagai calon siswa di SMPN 3 Citeureup.

Baca Juga:  Pelanggan Perumda Tirta Kahuripan Diberangkatkan Umroh

“Akhirnya kami kan agak wah, mungkin ada kesempatan untuk diterima, tinggal tunggu daftar ulang,” kata H, Kamis 11 Juli 2024

Namun, lanjut Hendra, saat hendak melakukan daftar ulang atau dimenit-menit terakhir, anaknya menjadi salah satu dari 59 calon siswa yang diskualifikasi. ***