Kanalbogor.com- Dua orang warga Bogor yang merupakan Kakak-adik diamankan polisi lantaran nekat mencuri motor untuk modal bermain judi online slot.
Mereka bahkan sudah 20 kali melakukan aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku berinisial DF (32) dan ES (55) itu mencuri di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Dari hasil pemantauan CCTV di lokasi TKP pencurian, kedua pelaku pun ditangkap polisi pada Jumat (10/11).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan , kedua pelaku itu ditangkap usai melakukan pencurian di sebuah parkiran toko siap saji di daerah Bantarjati, Kota Bogor.
“Jadi melakukan pencurian ini salah satunya untuk judi (slot). Pekerjaan pelaku sehari-harinya sopir angkot,” kata Kombespol Bismo.
Kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda DF selaku pencuri motor, sedangkan ES sebagai penadahnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku ini menggunakan senjata api mainan yang berfungsi untuk menakuti korban ketika melawan.
“Pelaku curanmor sudah melakukan 20 kali (mencuri motor),untuk motor hasil curian dijual bervariasi antara Rp 2-4 juta, dijual ke daerah Leuwiliang,”tutupnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan penadah dijerat Pasal 480 KUHP Jo Pasal 481 KUHP.