kanalbogor.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memusnahkan sebanyak 1.792 kertas suara pemilu 2024 yang rusak dan lebih, Selasa (13/2).
Ketua KPU Kota Bogor Muhamad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen KPU Kota Bogor untuk meminimalisir kecurangan pemilu 2024.
“Ini komitmen KPU Kota Bogor senang tiasa mengindari upaya untuk bisa menjadi suatu yang tidak diinginkan. Ketika tidak dimusnahkan bisa jadi potensi pelanggaran itu terjadi,” ujarnya kepada media.
KPU Kota Bogor merincikan dari 1.792 surat suara yang rusak dan lebih tersebut. Diantaranya kertas surat presiden kelebihan (53) rusak (0).
Kemudian, DPR RI lebih (271 ) rusak (406),DPD RI kelebihan (129)rusak (0), DPRD Provinsi lebih (571) rusak (272), dan DPRD kota lebih (90) rusak (0).
“Tidak ada yang sudah tercoblos. Karena memang sesuai dengan peraturan H- harus melakukan pemusnahan surat kelebihan dan rusak,”tutupnya.
Dia menyebut, rata-rata kertas suara rusak itu mengalami robek pada bagian yang berbeda.
“Ada juga yang awal alwak petugas belum mengetahui betul cara lipatnya, terlalu semangat jadi ada yang
sobek,”ucapnya.