KANALBOGOR.COM – Lembaga Visi Nusantara atau LS Vinus kembali menggelar ruang diskusi publik.
Di penghujung Ramadhan dan di tengah telah disahkannya RUU TNI, LS Vinus pun menggelar ruang diskusi bertajuk, Tadarus Demokrasi.
Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi menerangkan, masyarakat sipil harus mulai peduli dan kritis terhadap setiap kebijakan-kebijakan yang keluar di era Kepemimpinan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
“Kita sebagai masyarakat sipil, harus mempersiapkan diri, memandang pemerintahan Prabowo-Gibran mau dibawa ke mana, sehingga bisa menentukan sikap kita,” kata Yus, Rabu, 26 Maret 2025.
Era Prabowo-Gibran yang dinilai masih dibayangi oleh Joko Widodo, harus menjadi perhatian seluruh pihak.
Selain itu, dengan telah disahkannya RUU TNI, kata Yus, maka masyarakat sipil harus memahami secara keseluruhan soal UU yang dianggap bisa mengembalikan rezim orde baru itu.
“Apakah ini kemudian akan mengembalikan rezim orde baru? Ditambah dengan UU TNI, saya pikir ini masih perdebatan. Karena dibahas sembunyi-sembunyi, tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat,” jelas Yus.
Yusfitriadi menilai, kebijakan-kebijakan pemerintah sudah tidak lagi mendengar aspirasi dan masukan dari rakyatnya.
Oleh sebab itu, Yus menganggap perlu ada pergerakan masyarakat sil, secara mengkristal.
“Kalau itu sudah terjadi maka harus ada kristalisasi gerakan masyarakat sipil, agar negara ini seimbang. Bukan untuk melawan atau menumbangkan rezim, tapi untuk membangun nalar kritis terhadap kondisi pemerintahan hari ini,” tuturnya.
Menurut Yus, nilai-nilai atau perbuatan para pemimpin negara yang sewenang-wenang ini, harus dipahami secara keseluruhan.
Yusfitriadi mengaku, akar dari kesewenang-wenangan para pemimpin bangsa, bermuara pada bagaimana mereka dipilih oleh masyarakat.
“Diturunkan kemudian pada teknisnya. Pantas pemilunya seperti ini, dikendalikan oligarki, cukong-cukong masih tidak bisa lepas dari Pemilu. Nah masyarakat harus bersikap, apakah ini harus dipertahankan model (pemilu) seperti ini?,” jelas dia.
“Itu akan sangat relevan ketika RUU Pemilu akan segera dibahas karena sekarang sudah masuk Balegnas dan UU Pemilu akan segera dibahas,” pungkasnya.