KANALBOGOR.COM, BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor mengusulkan kenaikan target dalam APBD Perubahan 2024 kepada Pemkab Bogor dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat, 3 Agustus 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa usulan ini muncul setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) 2024.
“Hasil pembahasan tersebut mengusulkan penambahan sumber pendapatan daerah serta penyesuaian dan evaluasi atas komponen belanja dan pembiayaan daerah,” jelas Rudy Susmanto.
Rudy mengungkapkan, rencana pendapatan daerah yang semula diperkirakan Rp9,607 triliun bertambah Rp867 miliar menjadi Rp10,475 triliun, naik sebesar 9,03 persen. Namun, peningkatan ini juga diiringi dengan naiknya target belanja daerah dari Rp10,528 triliun menjadi Rp11,315 triliun atau naik Rp787,173 miliar (7,48 persen).
Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp321,52 miliar antara target pendapatan dan belanja yang disampaikan pemerintah kepada DPRD Kabupaten Bogor.
“Setelah ini, pembahasan akan dilanjutkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD,” tambah Rudy.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menjelaskan bahwa kenaikan belanja daerah disebabkan oleh perhitungan ulang pada belanja gaji dan tambahan penghasilan pegawai. Kenaikan juga disebabkan oleh penyesuaian anggaran untuk menutupi kekurangan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan komponen TPG hingga tahun anggaran 2023, serta penambahan anggaran untuk sarana prasarana pendidikan dan kesehatan.
“Termasuk pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dan melanjutkan program penataan kawasan Puncak dan Rest Area Gunungmas,” ujar Asmawa.
Asmawa menyebutkan terdapat defisit belanja sebesar Rp846,397 miliar yang akan ditutupi melalui optimalisasi penerimaan pembiayaan daerah.
Sidang Paripurna tersebut terdiri dari tiga agenda utama: Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPPAS Perubahan Tahun 2024, dan Penyampaian Dokumen Rancangan KUA PPAS Tahun 2025.***