Darurat Tawuran, Lima Pelajar di Ciduk Polsek Cariu

Kanalbogor.com – Sebanyak lima pelajar siswa menengah pertama (SMP) asal Cariu, diamankan polisi ketika sedang melakukan aksi tawuran antar sekolah.

Aksi tawuran terjadi antara pelajar SMPN Cariu dan SMPN Tanjungsari di Kampung Cilaya, Desa Bantarkuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara menjelaskan, bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tapi beberapa Pelajar berhasil diamankan.

Pelajar yang diamankan yakni F (14) dari SMPN Cariu, H (14) dari SMK AMC, AG (15) dari SMPN Cariu, FI (16) dari SMPN Cariu, dan RA (16) dari SMPN Cariu.

Baca Juga:  RDP Raperda Fasilitasi Ponpes, Dewan Santri Ini Serap Aspirasi dan Saran Para Kiyai

“Kami segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku, melakukan interogasi, memberikan pembinaan, serta membuat pernyataan,” jelasnya.

Selain itu pernyataan tersebut langsung ditandatangani oleh para pelaku, bahkan orang tua pelaku juga dipanggil untuk diberikan pengarahan dan menetapkan wajib lapor.

“Kami juga menghimbau kepada pihak sekolah dan orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa,” ungkapnya.

Terbaru, di wilayah Gunung Putri pun mengamankan 7 pelajar SD dan SMP yang kedapatan akan melakukan tawuran, bahkan satu orang pelajar yang duduk dibangku kelas 6 membawa senjata tajam berupa golok.