Bayi Tertukar di RS Sentosa Kemang Berakhir dengan Peradilan Restoratif  

Kanalbogor.com – Kasus anak terutukar yang terjadi di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ditutup dengan restorative justice pada Rabu (7/2/2024).

“Alhamdulillah hari ini tercapai kesepakatan perdamaian dengan pihak ibu siti Mauliah dan ibu Dian Prihatini,” kata Direktur RS Sentosa, Margareta.

Ia menyebut, RS Sentosa memberikan uang kerohiman kepada kedua belah pihak untuk menutup kasus ini secara restorative justice.

“RS Sentosa memberikan sejumlah dana kerohiman, gabisa disebutkan tapi itu dana kerohiman ke dua belah pihak,” papar dia.

Baca Juga:  Seorang Pria Tewas Usai Kesetrum Perbaiki Intalasi Rumah Warga

Ia menyebut, RS Sentosa melakukan perbaikan setelah adanya kasus bayi tertukar itu. RS Sentosa meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk rutin melakukan pengecekan terhadap sistem di RS Sentosa.

“Tentunya dari sejak awal kasus ini kami ketahui kami sudah melakukan langkah-langkah perbaikan dan kita juga tidak lepas dari pembinaan dari instansi terkait dari dinkes, Kemenkes, yang memonitor kebaikan-kebaikan rumah sakit,” tutup dia.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Alokasikan Gaji Terkahir untuk Berangkatkan Umroh Dua Pegawai DPRD 

Diketahui, pada 18 Juli 2022, dua pasangan suami-istri mengalami kejadian tak terduga di RS Sentosa. Anak yang dilahirkan di rumah sakit tersebut tertukar.