kanalbogor.com- Pembongkaran bangunan pedagang kaki lima di bawah jembatan Tol Bocimi, Kecamatan Ciawi , Kabupaten Bogor berujung ricuh.
Dalam video yang beredar terlihat petugas dan warga bersama salah satu ormas saling dorong.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasyid mengatakan, pembongkaran itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SPO).
Apalagi para pedagang ini sudah diberikan toleransi waktu yang cukup hingga 10 hari kedepan saat petugas memberikan himbauan.
“Ini izinkan sudah jelas, semuanya sudah sesuai dengan SOP. Mereka (Pedagang) berdiri di atas tanah Kementerian PU yang disewakan ke Jasa Marga,”ujar Cecep kepada media.
“Hari ini kita berdasarkan perjalanan yang cukup panjang, semua SOP sudah terpenuhi,”sambungnya.
Dia menjelaskan, ada 10 bangunan yang akan ditertibkan, 8 bangunan sudah dikosongkan dan berhasil dibongkar.
“3 bangunan lagi ada perlawanan dari pemilik bangunan dan ormas, sebetulnya tadi sempat mediasi, mereka minta dibongkar sendiri, padahal sudah diberikan waktu lama, tapi apa yang terjadi? mereka menyerang kita,”ucapnya.
Dalam peristiwa itu, dua petugas dari Satpol PP dan Polres Bogor mengalami luka dan dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD)
Kalo dari pol PP itu satu orang kena kepala kena batu bocor dijahit, kalo dari polres satu orang shabara kena batu juga di jahit. Saya akan fokus terhadap korban,”pungkasnya.