121 Rumah di Kabupaten Bogor Rusak Akibat Gempa Sukabumi  

kanalbogor.com, BOGOR – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 121 rumah rusak akibat gempa bumi.

Diketahui, gempa bumi terjadi sebanyak dua kali pada Kamis (14/12) Diantaranya, gempa 4,6 magnitudo pukul 06.35 WIB dan gempa 4.9 magnitudo pada pukul 14.27 WIB.

Kepala BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat menyebut, ada 4 kecamatan yang terdampak yakin kecamatan Pamijahan, Kecamatan Leuwiliang, Kecamatan Nanggung dan Kecamatan Ciampea.

Baca Juga:  Sambil Bergetar, Bupati Terpilih Rudy Susmanto Ucapkan Terimakasih dan Permohonan Maaf

“Di pamijahan ada 4 desa yang terdampak, desa Cibunian, Dewa Purwabakti, Desa Pamijahan dan Desa Cibitung kulon,”katanya dalam keterangannya, Kamis (14/12).

Ade menyebut, di Desa Cibunian terdapat sebanyak 52 jiwa terdampak, dengan catatan sebanyak 26 rumah rusak ringan dan 6 rumah rusak sedang.

Kemudian, di Desa Purwabakti ada sebanyak 282 jiwa yang terdampak dengan total kerusakan rumah 48, 5 rusak sedang dan 10 rumah terdampak.

Baca Juga:  Pengamat Duga Undangan Makan ke Tiga Bacapres Jadi Cara "Sembunyi" Jokowi dari Ketidaknetralan 

“Desa pamijahan ada 1 rumahbyang rusak ringan, selanjutnya di desa Cibitung kulon 1 rumah rusak sedang,”ucapnya.

Tak hanya di Kecamatan Pamijahan saja rumah warga yang rusak, di Kecamatan Leuwiliang 97 sektor bangunan pun terdampak.

“di kecamatan Nanggung 1 sektor bangunan terdampak dan di Kecamatan Ciampea itu totalnya 2 rumah rusak sedang,”tutupnya.