Blog  

Kadesnya Dilaporkan ke Kejari, LPM Wargajaya Bogor Ramai-ramai Mundur Dari Jabatan

Oplus_131072

KANALBOGOR.COM – Sejumlah anggota LPM Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor ramai-ramai mengundurkan diri.

Sedikitnya ada tiga anggota LPM Desa Wargajaya ini. Hal ini merupakan buntut dari dilaporkannya Kepala Desa Wargajaya, oleh warganya sendiri.

Tiga anggota LPM itu adalah, Epul Saputra eks ketua LPM Desa Wargajaya, Ajon, dan Lukman.

Epul mengatakan, mundurnya para anggota LPM itu buntut dari dilaporkannya Kepala Desa Wargajaya, oleh warganya sendiri.

“Seiring dengan ada laporan forum masyarakat Desa Wargajaya, maka LPM terlebih dulu mengundurkan diri, dari pada tersangkut pembangunan-pembangunan yang diduga di mark up,” kata Epul, Rabu, (29/1/2025).

Baca Juga:  Pembagian Beras Bacagub Banten Tak Manusiawi, Emak-emak Sampe Jatuh

Pelaporan warga ke Kejari ini, kata Epul, diduga karena adanya pembangunan yang sengaja dinaikkan.

“Pembangunan di tahun 2021, 2022, dan tahun 2023 yang menggunakan samisade sebesar Rp3 miliar, yang hanya dialokasikan satu titik,” urainya.

“Menurut sepengetahuan LPM ada dugaan pemotongan (oleh) kepala desa dari anggaran samisade itu sekitar 30 persen yang tidak digunakan kepada fisik,” ujarnya.

Adanya dugaan penaikan anggaran pembangunan itu membuat, Epul beserta anggotanya merasa khawatir.

Baca Juga:  Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

“Maka LPM mengkhawatirkan takut ada audit dari kejaksaan terhadap pekerjaan Samisade yang telah dilakukan selama tiga tahun berturut-turut,” ungkapnya.

Selain itu, Epul mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir, LPM juga tidak dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur di Desa Wargajaya.

“Karena setelah dua tahun ini proyek-proyek pekerjaan yang ada di Desa Wargajaya dikelola oleh kepala desa dan perangkatnya, tidak melibatkan LPM,” pungkasnya.***