Polsek Gunung Putri Tangkap 4 Pelaku Penyekapan Security Pizza Hut

kanalbogor.com-Polsek Gunung Putri berhasi mengamankan 4 orang pelaku penyekapan seorang Security restoran cepat saji Pizza HUT, Sabtu (13/1) lalu.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan, keempat orang pelaku tersebut diamankan di dua lokasi yakni di Gunung Putri dan di Bekasi.

Keempat orang pelaku tersebut diantaranya, SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi Utara, dan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan H Alias Dika (29) Arga Gn Putri Kabupaten Bogor .

“Iya sudah diamankan, saat ini para pelaku sudah kami proses sesuai hukum yang berlaku,”ujarnya kepada media, Selasa (16/1).

Baca Juga:  Catat Tanggalnya, Pesta Rakyat Bakal Digelar di Sentul Bogor

Dari para pelaku , polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah Bilah Golok, 1 buah bilah Kampak, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega (hasil kejahatan), 1 buah Sepeda Motor Honda Scopy Hasil Kejahatan, 1 buah Kunci Letter T dan 1 buah Tas Ransel warna hitam.

“Kami kenakan Pasal 365 KHIPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Keatas,”tungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasib malang menimpa seorang security pekerja restoran cepat saji Pizza HUT di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Pria bernama Haryadi (40) tahun tersebut menjadi korban penyekapan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (13/1) pukul 04.30 WIB.

Baca Juga:  Siswi SMP di Bogor Jadi Korban Pencabulan di Sekolah

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan, peristiwa itu baru diketahui pada pukul 06.00 pagi. Dimana korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat dan mulut dilakban.

“Jadi menurut keterangan korban, pelaku berjumlah 4 orang datang membawa sajam Kampak, langsung merusak CCTV,”katanya saat dikonfirmasi.

Para pelaku mencoba mengambil uang tunai dalam berangkas, namun tidak bisa dibuka. Hingga akhirnya mereka mengambil barang-barang dalam restoran cepat saji tersebut.

“Barang yang diambil adalah 4 tab merek Samsung, 4 HP. Kerugian kurang lebih 15. Juta,”tambahnya.

Baca Juga:  Indra Surkana Gugat Penetapan Tersangka: Tuntut Keadilan dan Uji SHGB 

Lebih lanjut, AKP Didin Komarudin menambahkan, saat ini Kasusnya telah ditangani oleh Polsek Gunung Putri untuk ditindak lanjuti.

“Sudah kami tangani, sudah komunikasi juga dengan satreskrim polres Bogor, mudah mudahan pelakunya cepat ditangkap,”Pungkasnya.