Kanalbogor.com – Kasus pembunuhan di Kota Bogor kini jadi pusat perhatian publik, pasalnya, belum genap satu bulan dua peristiwa pembunuhan terjadi.
Mirisnya, kedua peristiwa itu terjadi disebuah penginapan di Kota Bogor, usai korban dan pelaku berhubungan badan.
Kasus Pertama Fitria Wulandari (21) ditemukan meninggal dunia akibat dihabisi pacarnya Rahmat Agil alias Alung (20) tahun disebuah Roku di Kota Bogor.
Sebelum meninggal dunia Fitria dibawa Alung ke salah satu penginapan di daerah Kedung Badak, lalu disetubuhi.
“Setelah hubungan badan jam 01.00 WIB, tersangka ingin memutuskan hubungan percintaan dengan korban. Korban menolak dan berteriak,” kata Bismo
Dalam Kasus tersebut Alung dikenakan pelanggaran pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3. hukuman penjara selama 15 tahun.
Tak berselang lama, kasus pembunuhan kembali terjadi kali ini korbannya Nindi Putri Maripa (19). Wanita muda asal Pamijahan Kabupaten Bogor itu dihabisi oleh pelaku usai mandi disebuah kamar no 603 di Apartment Bogor Icon, Kota Bogor.
“Korban melaksanakan mandi pagi, baru Setelah (korban) selesai mandi, si pelaku langsung melakukan pembunuhan terhadap korban dengan pisau yang sudah disiapkan oleh si tersangka sebelum bertemu dengan korban,”kata Kombes Pol Bismo saat Prescon di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (12/12).
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, kini kedua pelaku pembunuhan tersebut ditahan dalam satu sel.
“Kita tempatkan satu sel dengan alung. Jangan dicampur sama yang lain,”pungkasnya.