PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin Minta Pemkab Bogor Awasi Operasional Truk Tambang 

kanalbogor.com- Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, menindak lanjuti keluhan warga Parung Panjang, Kabupaten Bogor terkait jam operasional truk tambang.

Meski sudah ada revisi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai jam operasional truk tambang, Bey Machmudin ingin memastikan perbup tersebut berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.

“Tadinya mau kesini Minggu depan, tapi ada keluhan warga. Hari ini saya kesini dan tegak kemasyarakatan,”kata Bey Machmudin kepada wartawan, Minggu (19/11).

Bey menuturkan, masyarakat Parungpanjang meminta kedisiplinan dari para supir truk agar mengikuti aturan yang berlaku.

“Masyarakat minta jangka pendek hanya kedisiplinan dari kami dari pemerintah truk-truk gak boleh lewat sesuai dengan waktunya, tadi disepakati, ada Bupati Kadishub, jam 22:00 sampai 00: 05 pagi setelah itu tidak boleh ada disini, parkir pun tidak boleh,”tuturnya.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Bakal Garap Sektor Pertanian di 100 Hari Kerja

Warga juga mengeluhkan para supir itu kerap kali mencuri star pada sore hari untuk parkir, hal ini membuat para warga terganggu.

“Mohon diperhatikan betul dan tidak hanya waktu perjalanan dari truk-truk itu. Tapi juga di cek kelayakan jalannya,” kata dia.

Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat jika menemukan kejanggalan baik pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan tambang jangan sungkan untuk di viral kan.

Baca Juga:  410 Kades di Kabupaten Bogor Bakal Diperpanjang Masa Jabatanannya Besok

“Jangan sampe remnya blong. Terakhir kecelakaan gara-gara rem blong. Nah itu jadi mohon diperhatikan, buat temen-temen juga bantu kami. Kalau ada yang melanggar di viralkan lah,”tegasnya.

Ia juga akan menindak dengan tegas jika adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Kami kordinasi dengan Bupati Kadishub, Kapolres Dandim. Dan Kapolda pandam. Nanti silakan berkoordinasi, agar disepakati bersama, karena keselamatan masyarakat itu yang paling utama,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan atas aksi yang akan dilakukan oleh warga Parung Panjang pada Senin (20/11/23) serta menyampaikan pendapatnya dengan tertib dan patuhi aturan.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Ruko yang Diduga Jual Obat Terlarang di Dekat Stasiun Bojonggede

“Kalo demo kan aspirasi warga, demo dibolehkan. Tapi jika sudah disepakati saya kira warga sekarang tinggal mengawasi saja pelaksanaan betul apa tidak di lapangan,”tutupnya.