kanalbogor.com- Satu keluarga di Kampung Cikalang, Desa Caringin, Kabupaten Bogor diamankan warga lantaran mengeluarkan kata tuduhan kepada seorang tokoh agama.
Kapolsek Caringin,Iptu Ketut Lasswarjana membenarkan peristiwa tersebut. Dimana pelaku penuduhan itu dibawa oleh warga untuk dipertemukan dengan tokoh agama tersebut.
“Tadi memang ada warga kemudian, dikumpulkan di rumah (kiyai), keluarga ini sudah minta maaf, kemudian tokoh agama juga sudah memaafkan dan buat surat pernyataan,” ujarnya kepada media Sabtu (11/11).
Iptu Ketut menambahkan, dalam surat pernyataan yang dibuat oleh keluarga tersebut. Mereka berjanji tidak akan mengulangi kembali.
“Meraka Janji tidak akan seperti ini lagi, jika melanggar siap untuk pergi dari kampung tersebut,”tambahnya.
Kendati demikian, situasi di kampung tersebut saat ini sudah kondusif dan keluarga tersebut sudah kembali ke kediamannya.
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan-tindakan yang berlebihan, karena kedua pihak sudah membuat surat pernyataan.
Sementara itu, seorang warga Lukman menyampaikan, keluarga tersebut sudah melakukan fitnah terhadap seorang Kiai
“Mereka datang keluarga kiai bawa barang bukti bangbung (Semacam alat santet) bilangnya kiriman kiyai ke rumah,”ucapnya.
Dari peristiwa itu warga merasa kesal hingga akhirnya menjemput keluarga itu untuk mengklarifikasi atas ucapannya.
“Iya dijemput warga dirumahnya, kita minta klarifikasi, untuk kesehariannya memang tidak akur sama warga juga, profesi nya tukang parkir,”tungkasnya.