RDP Raperda Fasilitasi Ponpes, Dewan Santri Ini Serap Aspirasi dan Saran Para Kiyai

Kanalbogor.com – Anggota Pansus Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren, Ruhiyat Sujana alias Kang RS menyerap sejumlah aspirasi dan masukan dari tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bogor.

Ia menyebut, diundangnya para tokoh agama dalam pembahasan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren itu merupakan bentuk keseriusan dewan dalam mensejahterakan pondok pesantren.

“Raperda ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam meningkatkan kualitas pondok pesantren, dan tentunya agar poin-poin dalam Raperda ini bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan maka kami meminta masukan dan saran dari para Kyai, Ustadz dan pimpinan pondok pesantren sebelum nanti disahkan menjadi Perda,” kata sosok yang karib disapa Dewan Santri itu, Selasa 7 November 2023.

Baca Juga:  136 Petugas Kesehatan Dinkes Kota Bogor Diterjunkan Tangani Anggota KPPS Kelelahan

Caleg dapil IV ini berharap, Raperda ini mampu menjadi solusi dari berbagai persoalan yang kerap dihadapi pondok pesantren di Bumi Tegar Beriman.

“Pondok Pesantren sebagai salah satu ruang pendidikan berbasis keagamaan tentu menjadi tanggung jawab bersama. Nantinya Perda ini diharapkan bisa menjadi penguat dalam rangka ikhtiar mencapai tujuan meningkatkan iman dan taqwa para santri dan juga meningkatkan fasilitas penunjangnya baik fisik maupun nonfisik,” papar dia.

Baca Juga:  DKP Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Minta Pemerintah Bisa Atasi Kenaikan Harga Komuditi di Pasar

Selain itu, Kang RS juga memaparkan bahwa Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren, lanjut dia, merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah dalam rangka memperkuat peran dan fungsi pondok pesantren.

“Yakni pendidikan, dakwah dan pemberdayaan. Sehingga mendorong semua pihak agar ikut berpartisipasi dalam mewujudkan tujuan tersebut terkhusus peran serta dari masyarakat dan dunia usaha,” jelasnya.

Dalam Raperda tersebut, nantinya fasilitasi bantuan yang diberikan bukan sebatas infrastruktur bangunan saja, tapi juga perhatian terhadap guru pesantren dan santri menjadi perhatian untuk dimasukan dalam regulasi Raperda tersebut.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bogor Ajak Pengendara Peringati Hari Pahlawan Nasional

“Tentu, kami selaku Pansus Raperda yang berkaitan dengan Pondok Pesantren ini akan membahas dengan seksama sebagai bentuk keseriusan kami dalam ikhtiar memperjuangkan keberpihakan terhadap Pondok Pesantren,” tutup penggagas rumah santri itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *