Besok, Satpol-PP Bakal Bongkar ‘Lagi’ Warpat Puncak Bogor 

 

KANALBOGOR.COM, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP bakal melakukan pembongkaran lagi pada bangunan liar di kawasan wisata Puncak Bogor. Warung Patra alias Warpat jadi salah satu target.

Yang mana diketahui, setelah dibongkar pada penertiban bangunan liar tahap dua pada Senin 26 Agustus lalu, sejumlah pedagang Warpat Puncak Bogor kembali mendirikan lapak dagangnya sekitar awal Oktober lalu.

Mengetahui hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satpol-PP berencana membongkar kembali Warpat Puncak Bogor pada Senin 11 November 2024.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 3 Pencuri Motor di Bogor, Ini Tampang Pelaku !

Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menyebut, pihaknya akan membongkar sejumlah bangunan liar di kawasan wisata Puncak Bogor.

“(Penertiban Warpat Puncak Bogor) Jadi,” kata Anwar Anggana melalui pesan singkatnya, Minggu 10 November 2024.

Selain Warpat, kata Anwar Anggana, pihaknya pun juga menyasar sejumlah bangunan liar lainnya. “(Target sasaran) Puncak Asri, Warpat dan Blok buah,” tegasnya.

Penertiban ini, lanjut Anwar Anggana, akan dimulai dengan apel persiapan di lahan parkir PP SSBP pada pukul 07.30 WIB.

Baca Juga:  Hadiri Kick Off PPDB, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Beri Masukan Agar Lebih Adil dan Proporsional

Diketahui, Pemkab Bogor telah melakukan penertiban bangunan liar serta Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak Bogor beberapa waktu lalu.

Pada tahap pertama, Pemkab Bogor telah meratakan 331 lapak dagang liar yang berada di sepanjang jalur wisata Puncak, atau dari Taman Safari Indonesia hingga Masjid At-Ta’auwun, di tanggal 24 Juni 2024.

Sedangkan pada penertiban bangunan liar tahap dua yang dilakukan pada Senin 26 Agustus lalu, Pemkab Bogor telah membongkar 196 bangunan, yang dimulai dari At-Ta’auwun hingga Warpat Puncak Bogor.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 3 orang Pelaku Pembacokan Pelajar di Ciampe

Para pedagang yang lapaknya dibongkar ini, kini telah direlokasi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor ke Rest Area Gunung Mas.***