kanalbogor.com,BOGOR Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Dishut Jabar) mengharuskan objek wisata alam berbasis tanaman keras.
Hal ini dikatakan Kadishut Jabar Dodit Ardian Pancapana menyikapi kondisi bentang alam di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang terus terdegradasi akibat maraknya pembangunan wisata dan permukiman.
Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Kadishut Jabar) Dodit Ardian Pancapana, bersama jajaran melaksanakan penanaman pohon keras di kawasan Kampung Cijulang, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis 22 Februari 2024.
Aksi penanaman pohon dalam rangka menghijaukan kembali kawasan wisata Puncak ini juga diikuti Asisten Daerah Bidang Ekbang Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra, Camat Cisarua Heri Risnandar, Satpol PP, Pemdes Kopo, serta siswa dan warga setempat.
“Penanaman pohon di kawasan hutan secara massif menjadi penting dilakukan untuk mengembalikan fungsi resapan di kawasan Puncak Bogor,” kata Dodit Ardian Pancapana.
Dodit juga menyoroti maraknya pembangunan objek wisata alam di kawasan Puncak yang menjadi salah satu faktor penyebab makin kritisnya lahan di Puncak.
“Pengembangan obyek wisata alam sejatinya berbasis dengan banyaknya penanaman tanaman keras, bukan justru menghilangkan tanaman keras dan menggantinya dengan komoditas sayuran yang fungsi resapan airnya kecil,” tegasnya.
Melalui pendekatan ekonomis dalam tata kelola lahan, Dishut Jabar mengajak kepada masyarakat untuk menanami lahan kritis di sekitar mereka dengan sistim tumpang sari dengan menyisipkan tanaman Keras dengan tanaman produksi yang dapat mereka manfaatkan.
Asisten Daerah bidang Ekbang Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengapresiasi langkah Dishut Jabar.
“Aksi penanaman pohon di lahan kritis ini akan diperluas skala kegiatannya serta dijadikan kampanye penyelamatan mengembalikan daerah resapan air di Puncak dari ancaman kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan,” jelasnya.
Sekadar informasi, hutan di kawasan Puncak mengalami penyusutan seluas 3.876 hektar selama lima tahun atau dalam periode 2016-2021. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra dalam “Pesan Puncak” untuk Penyelamatan Kawasan Puncak, Senin 8 November 2021 silam.
Berdasarkan data dari Forest Watch Indonesia sejak tahun 2000 hingga 2018 terjadi penurunan luas kawasan hutan di Puncak Bogor dari 9.111 hektar menjadi 3.640 hektar pada 2018. Itu pun hanya 1.820 hektar dan masuk ke dalam kawasan taman nasional sementara 1.741 hektar beralih fungsi menjadi hutan produksi.